<br /> <br />KOMPAS.TV - KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka korupsi program sosial Bank Indonesia dan penyuluh jasa keuangan OJK. <br /> <br />Salah satu tersangka mengaku mayoritas anggota Komisi XI juga mendapat dana dari Bank Indonesia melalui dana CSR. <br /> <br />Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv <br /> <br />Baca Juga Blak-Blakan! Pukat UGM Soroti Korupsi CSR BI-OJK dan Komisi XI DPR: Siapa Saja yang Terlibat? di https://www.kompas.tv/nasional/610526/blak-blakan-pukat-ugm-soroti-korupsi-csr-bi-ojk-dan-komisi-xi-dpr-siapa-saja-yang-terlibat <br /> <br />#korupsi #csr #bi-ojk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610864/full-eks-wakil-ketua-kpk-soroti-kasus-korupsi-csr-bi-ojk-bi-berulang-lakukan-keteledoran
